AKUNTANSI UNTUK PIUTANG
Pengertian Piutang
Istilah piutang di definisikan sebagai jumlah yang dapat di tagih dalam jumlah tunai dari seseorang atau perusahaan lain.
Klasifikasi Piutang
Piutang di golongkan menjadi tiga jenis yaitu :
1. Piutang usaha
2. Wesel tagih
3. Piutang lain-lain
Pengakuan Piutang Usaha
Pengakuan timbulnya Piutang usaha dipengaruhi oleh penjualan barang dagangan.
Perlakuan piutang tak tertagih bisa dilakukan
dengan salah satu dari dua metode berikut:
1. Metode Penghapusan Langsung
2. Metode Cadangan
Penghapusan Piutang Usaha
Dalam kondisi normal,piutang usaha akan ditagih untuk memperoleh uang
tunai dan dihapuskan dari buku. Meskipun demikian,ketika penjualan
secara kredit dan piutang telah berkembang dalam jumlah besar “kondisi
normal “ akan berubah. Saat ini perusahaan sering menjual piutang mereka
kepada perusahaan lain untuk mendapatkan uang tunai,sehingga kas dapat
bertambah.
Penjualan piutang
Umumnya penjualan piutang berupa penjualan kepada seluruh perusahaan
anjak piutang (factor). Factor adalah perusahaan jasa keuangan atau bank
yang membeli piutang dari kalangan usaha dan menagih pembayaran
langsung dari pihak pelanggan
Penjualan dengan kartu kredit
Tiga pihak yang terlibat ketika kartu kredit digunakan dalam proses penjualan ritel adalah
1. Penerbit kartu kredit,sebagai pihak yang berbeda dari penjual
2. Peritel
3. Nasabah
- Penjualan Tunai : Visa dan Master Card.
Penjualan yang berasal dari penggunaan VISA dan MASTERCARD dianggap sebagai penjualan oleh peritel.
- Wesel promes adalah untuk membayar sejumlah uang atas permintaan pada
waktu tertentu. Penggunaan wesel proses dilakukan saat
1. Ketika seseorang dan perusahaan memberi atau menerima pinjaman uang
2. Ketika jumlah transaksi dan periode pemberian kredit melebihi batas normal
3. Sebagai pembayaran (pelunasan piutang usaha).
Penilaian Piutang Wesel
- Penilaian piutang wesel = penilaian piutang dagang
- Piutang wesel selalu di debit atau dikredit sebesar nilai nominal nya
- Jumlah piutang wesel yang tidak akan dapat diterima pelunasannya
Wesel Tagih Terbayar
Wesel dinyatakan terbayar jika wesel tagih tersebut dibayar oleh pembuat wesel secara penuh pada tanggal jatuh tempo.
Wesel Tagih Gagal Bayar
Wesel tagih gagal bayar adalah wesel yang tidak dibayar secara penuh pada saat jatuh tempo.
No comments:
Post a Comment