Nama : MUHAMMAD HAFIDZ
NPM : 14216883
Kelas : 3EA25
UNIVERSITAS GUNADARMA
ETIKA FUNGSI PERUSAHAAN
PENDAHULUAN
Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Dalam
kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam
mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai
tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang
lain perlu diperhatikan.
Secara umum kewajiban karyawan dan
perusahaan mau tidak mau akan menghadapi banyak kesulitan sebab, diantara
karyawan terdapat banyak variasi: ada posisi dan peran yang sangat beragam.
Berbicara tentang karyawan, yang terutama kita maksudkan adalah manajer dalam
arti mereka yang memimpin karyawan lain seperti kepala bagian. Alasannya terutama merekalah yang memikul tanggung jawab dalam perusahaan
sehingga konsekuensi-konsekuensi etika tampak dengan lebih jelas.
TEORI
1. ETIKA
Etika berasal dari bahasa Yunani
Ethos, yang berati norma – norma, nilai – nilai, kaidah – kaidah dan ukuran –
ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik. Etika berkaitan dengan konsep yang
dimiliki oleh individu atau masyarakat untuk menilai apakah tindakan – tindakan
yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, baik atau buruk.
a. Etika Umum
Berbicara megenai kondisi – kondisi
dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil
keputusan etis, teori – teori etika dan prinsip – prinsip moral dasar yang
menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai
baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat dianalogkan dengan ilmu
pengetahuan yang membahas mengenai pengertian umum dan teori – teori.
b. Etika
Khusus
Mengenai penerapan prinsip –
prinsip moral dasar dalam berbagai bidang kehidupan yang khusus.
2. PROFESI
Etika profesi telah dimengerti oleh
banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi
oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai.
Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum
cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari
praktek pelaksanaan dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
3. KODE
ETIK
Kode yaitu tanda – tanda atau
simbol – simbol yang berupa kata – kata, tulisan atau benda yang disepakati
untuk maksud – maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan
atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan
peraturan yang sistematis. Kode etik dapat diartikan pola aturan, tata cara,
tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik
merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Dalam kaitannya dengan profesi,
bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standar kegiatan
anggota suatu profesi.
Suatu kode etik menggambarkan nilai – nilai
profesional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standar perilaku
anggotanya. Nilai profesional paling utama adalah keinginan untuk memberikan
pengabdian kepada masyarakat.
LANDASAN ETIKA
- Naturalisme, bahwa sistem – sistem etika dalam kesusilaan mempunyai dasar alami, yaitu bahwa pembenaran hanya dapat dilakukan melalui pengkajian atas fakta. Bahwa manusia pada dasarnya baik.
- Individualisme, setiap orang bertanggungjawab sacara individual bagi dirinya sendiri. Interaksi dalam masyarakat dilakukan demi keuntungan induvidunya masing – masing.
- Hedonisme, manusia selalu mengusahakan kenikmatan.
- Eudaemonisme, manusia berorientasi pada kebahagiaan.
- Utilitarianisme, bahwa ciri pengenal kesusilaan adalah manfaat suatu perbuatan.
- Idealisme, manusia terdiri dari jasmani dan rohani. Idealisme rasionalistik, bahwa menggunakan pikiran dan akal manusia dapat mengenal norma – norma yang menuntun perilakunya. Idealisme estetik, pandangan bahwa dunia serta kehidupan manusia dapat dilihat dari perspektif karya seni. Idealisme etik, pada intinya ingin menentukan ukuran – ukuran moral dan kesusilaan terhadap dunia dan manusia.
Sejalan dengan hal tersebut, penyusunan Pedoman
Perilaku ini merupakan
penjabaran lebih lanjut dalam bentuk perilaku
yang diharapkan dari Tata Nilai
Perusahaan yang disingkat IPTEC (Integrity,
Professionalism, Trust,
Excellent,
Customer Focus).
- Integrity (Integritas)
kejujuran, keselarasan antara perkataan dan
perbuatan dan rasa tanggung
jawab terhadap pengelolaan perusahaan dan
pemanfaatan kekayaan
perseroan untuk kepentingan baik jangka pendek
maupun jangka panjang
serta rasa tanggung jawab terhadap semua pihak
yang berkepentingan.
- Professionalism (Profesional)
Perilaku kerja positif yang memiliki anggota
Perseroan dengan kesadaran
tinggi untuk selalu memberikan total komitmen
pada paradigma kerja yang
integral. Meningkatkan kemampuan dan menguasai
bidang keahlian
sehingga menciptakan penampilan (performance) yang unggul dalam
bidangnya untuk mendukung citra Perseroan.
- Trust (Dapat Dipercaya)
Membangun sikap dapat dipercaya yang dilandasi
oleh keyakinan akan
integritas, itikad baik dan kompetensi dari semua
pihak baik internal maupun
eksternal dalam penyelenggaraan praktek bisnis
yang bersih dan etikal.
- Excellent (Unggul)
Perilaku kerja yang selalu berusaha memberikan
produk yang terbaik dari
segi biaya, mutu dan waktu.
- Customer Focus (Fokus pada Pelanggan)
Perilaku kerja yang selalu berusaha mengutamakan kepentingan
pelanggan
serta memberikan
solusi yang efektif dan efisien.
ANALISIS
KESIMPULAN
Dengan membuat kode etik, profesi sendiri
akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai – nilai moral
yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya
kode etik yang berisikan nilai – nilai dan cita – cita yang diterima oleh
profesi itu sendiri yang bisa mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan
harapan untuk dilaksanakan dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang harus
dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya
diawasi terus menerus.
Karyawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab harus didasari oleh kode
etik. Ini semua agar seorang karyawan
(pengawai) tetep
menjalankannya sesuai dengan kaidah atau aturan yang telah ditetapkan oleh
Ikatan karyawan(pengawai) Indonesia yang diharapkannya
agar kedepan karyawan yang profesional dapat menjadi
suatu contoh yang baik.
REFERENSI :
http://diandzcot.blogspot.com/2016/10/makalah-etika-bisnis.html
https://www.academia.edu/25514637/ETIKA_BISNIS_DAN_TANGGUNG_JAWAB_SOSIAL_PERUSAHAAN_TUGAS_ETIKA_BISNIS
No comments:
Post a Comment