Nama : MUHAMMAD HAFIDZ
NPM : 14216883
Kelas : 3EA25
UNIVERSITAS GUNADARMA
MATERI 1
KONSEP, ALIRAN, DAN SEJARAH KOPERASI
A. KONSEP KOPERASI
Konsep koperasi itu terdiri dari 3 konsep yaitu, konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis, dan konsep koperasi negara berkembang. Berikut ini adalah penjelasan tentang masing-masing konsep tersebut.
- Konsep Koperasi Barat
Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
- Konsep Koperasi Sosialis
- Konsep Koperasi Negara Berkembang
B. ALIRAN KOPERASI
Di dalam suatu koperasi terdapat berbagai macam aliran koperasi. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3 macam yaitu:
- Aliran Yardstick
- Aliran Sosialis
- Aliran Persemakmuran(Commonwealth)
C. SEJARAH KOPERASI
1. Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
2. Sejarah Koperasi di Indonesia
Singkat sejarah adanya koperasi di Indonesia. pada abad ke 20 umumnya hasil yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang kaya, koperasi tumbuh dari kalangan rakyat. Ketika menderita dalam keadaan ekonomi yang sulit dan orang-orang yang hidup dengan ekonomi terbatas, maka dari situlah terdorong untuk mempersatukan diri untuk meolong dirinya sendiri dan manusia yang lainnya. Koperasi di Indonesia dikenalkan oleh R. A. Wiriaatmadjadi Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. pada tanggal 12 Juli 1947. Kongres pertama koperasi pada saat itu di Tasikmalaya. Tanggal kongres tersebut ditetapkan sebagai Hari koperasi Indonesia. Secara garis besar ada 2 masa sejarah berkembangnya koperasi di indonesia, yaitu pada masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
- Dimasa penjajahan, peranan ekonomi koperasi dimulai dari menolong pegawai kecil seperti buruh,petani, terus meningkat menjadi menolong koperasi rumah tangga dan mencoba memajukan koperasi dengan bantuan modal dan koperasi. Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan.
- Dimasa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
MATERI 2
PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
A. PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hUkum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu :
1. Perorangan, yaitu orang yang sukarela menjadi anggota koperasi.
2. Badan hokum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO, terdapat 6 elemen yang dikandung koperasi sebagai berikut :
- Koperasi adalah perkumpulan orang-orang (Association of persons).
- Penggabungan orang -orang tersebut berdasar kesukarelaan (Voluntarily joined together).
- Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai (to achieve a common economic end).
- Koperasi yang dibentuk adalah satu organisasi bisnis (badan usaha) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis (formation of a democratically controlled business organization).
- Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan (making equitable contribution to the capital required).
- Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang (Accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking).
Definisi Dooren
Sudah memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi juga merupakan kumpulan dari badan – badan hokum.
Definisi Hatta
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong, semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat orang’. Menurut Hatta, untuk disebut koperasi, sesuatu organisasi itu setidak- tidaknya harus melaksanakan 4 asas. Asas – asas tersebut adalah :
1. Tidak Boleh dijual dan dikedaikan barang-barang palsu
2. harga barang harus sama dengan harga pasar setempat
3. Ukuran harus benar dan dijamin
4. Jual beli dengan Tunai. Kredit dilarang karena menggerakan hati orang untuk membeli diluar kemampuannya.
Definisi Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong-menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urus niaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong-royong.
Definisi UU No. 25/1992
Undang-undang No. 25 tahun 1992, memberikan definisi “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.
Berdasarkan batasan koperasi, koperasi Indonesia mengandung 5 unsur sebagai berikut :
- Koperasi adalah badan usaha (Business Enterprise).
- Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi.
- Koperasi Indonesia adalah koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi”.
- Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”.
- Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”.
Berdasarkan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3, tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
B. PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
Prinsip Munkner
Hans H. Munkner menyajikan 12 prinsip, yaitu:
- Keanggotaan bersikap sukarela
- Keanggotaan terbuka
- Pengembangan anggota
- Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
- Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
- Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
- Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak di bagi
- Efisiensi ekonomi dan perusahaan koperasi
- Perkumpulan dengan sukarela
- Kebebasan dalam menggambil keputusan dan penetapan tujuan
- Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
- Pendidikan anggota
Prinsip ini dipelopori oleh 28 koperasi konsumsi di Rochdale, Inggris (1944) dan menjadi acuan bagi koperasi diseluruh dunia. Adapun unsur-unsur koperasi Rochdale ini menurut bentuk aslinya adalah sebagai berikut:
- Pengawasan secara demokratis (democratic control).
- Keanggotaan yang terbuka (open membership).
- Bunga atas modal di batasi (a fixedor limited interest on capital).
- Pembagian SHU sebanding dengan jasa masing-masing anggota (the distribution of surplus in devidend to the members in proportion to their purchases).
- Penjualan sepenuhnya dengan tunai (trading strictly on a cash basis).
- Barang yang di jual harus asli dan tidak di palsukan (selling only pure and anadulterated goods).
- Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip koperasi (providing the education of the members in cooperative principles).
- Netral terhadap politik dan agama (political and religious neutrality).
Freidrich William Reiffeisen (1818-1888) adalah walikota Flammershelt di Jerman. Prinsip reiffeisen adalah sebagai berikut:
- Swadaya.
- Daerah kerja terbatas.
- SHU untuk cadangan.
- Tanggung jawab anggota tidak terbatas.
- Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan.
- Usaha hanya kepada anggota.
- Keanggotaan berdasarkan watak, bukan uang.
Di Delitzsch Jerman seorang ahi hukum bernama Herman Schulze (1800-1883) tertarik untuk memperbaiki kehidupan para pengusaha kecil seperti pengrajin, wirausahawan industri kecil, pedagang eceran dan usaha-usaha lainnya. Inti dari prinsip Herman Schulze adalah sebagai berikut:
- Swadaya.
- Daerah kerja tak terbatas.
- SHU untuk cadangan dan dibagikan untuk karyawan.
- Tanggung jawab anggota terbatas.
- Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan.
- Usaha tidak terbatas tidak hanya kepada anggota.
ICA didirikan pada tahun 1895 merupakan organisasi gerakan koperasi tertinggi di dunia. Sidang ICA di Wina pada tahun 1966 merumuskan prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut:
- Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang di buat-buat (open and voluntarily membership).
- Pemimpin yang demokratis atas dasar satu orang satu suara (democratic control – one member one vote).
- Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada (limited interest of capital).
- SHU di bagi 3: sebagai usaha cadangan, sebagian untuk masyarakat, sebagian dibagikan kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing.
- Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus (promotion of education)
- Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional maupun international (intercooperative network)
Prinsip koperasi indonesia versi UU No. 12 tahun 1967:
- Sifat keanggotaan sukarela dan terbatas dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia.
- Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pencerminan demokrasi dalam koperasi.
- Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing.
- Adanya pembatasan modal dan bunga.
- Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
- Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka.
- Swadaya, swakarta, dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percara pada diri sendiri.
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
- Pengelolaan dilakulan secara demokratis.
- Pembagian SHU di lakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
- Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal.
- Kemandirian.
- Pendidikan perkoperasian.
- Kerja sama antar koperasi.
MATERI 3
BENTUK ORGANISASI, HIRAKI TANGGUNG JAWAB, POLA MANAJEMEN
BENTUK ORGANISASI
Menurut Hanel :
• Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
• Sub sistem koperasi :
- individu (pemilik dan konsumen akhir)
- Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
- Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Memiliki Identifikasi Ciri Khusus :
· Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
· Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
· Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
· Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub sistem
· Anggota Koperasi
· Badan Usaha Koperasi
· Organisasi Koperasi
Di Indonesia :
• Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
•Rapat Anggota,
• Wadah anggota untuk mengambil keputusan
• Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
- Penetapan Anggaran Dasar
- Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
- Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
- Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
- Pengesahan pertanggung jawaban
- Pembagian SHU
- Penggabungan, pendirian dan peleburan
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum
B. Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
C. Bentuk organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
HIRARKI DAN TANGGUNG JAWAB
Pengurus koperasi adalah suatu perangkat organisasi koperasi yang merupakan suatu lembaga/badan struktural organisasi koperasi.kedudukan pengurus sebagai pemegang kuasa rapat anggota memiliki tugas dan wewenang yang ditetapkan oleh undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian,anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan lainnya yang berlaku dan diputuskan oleh rapat anggota.dalam pasal 29 ayat 2 undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota,sedang dalam pasal 30 di antaranya juga disebutkan bahwa 1) pengurus bertugas mengelola koperasi dan usahanya;2) pengurus berwenang mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
Pengelola adalah Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.
Pengawas adalah Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi.
UU 25 Th. 1992 pasal 39:
- Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
- Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Pengurus
- Tugas
- Mengelola koperasi dan usahanya
- Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
- Menyelenggaran Rapat Anggota
- Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
- Maintenance daftar anggota dan pengurus
- Wewenang
- Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
- Meningkatkan peran koperasi
- Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
- Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
- Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
- Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
- Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
POLA MANAJEMEN KOPERASI
Pola Manajemen Koperasi
1. Manajemen Koperasi
Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan / melalui orang lain.
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
2. Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas. Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada mas liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:
– Menetapkan anggaran dasar koperasi;
– Menetapkan kebijakan umum koperasi;
– Menetapkan anggaran dasar koperasi;
– Menetapkan kebijakan umum koperasi;
– Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;
– Memberhentikan pengurus; dan
– Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.
Hal yang dibicarakan rapat anggota tahunan
– Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
– Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
– Penilaian laporan pengawas
– Menetapkan pembagian SHU
– Pemilihan pengurus dan pengawas
– Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya
– Masalah-masalah yang timbul
DAFTAR PUSTAKA :
http://junioribel.blogspot.co.id/2014/09/konsep-aliran-sejarah-koperasi.html
https://sifafauziah692.wordpress.com/2013/09/25/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi/
https://rizkifadillah25.wordpress.com/2013/10/02/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi/
https://mujibridwan93.wordpress.com/2013/10/23/pengertian-dan-prinsip-koperasi/
http://kalistaoctavia.blogspot.co.id/2013/10/pengertian-dan-prinsip-prinsip-koperasi.html
http://candranopitasari.blogspot.co.id/2013/01/pengertian-tujuan-dan-prinsip-prinsip_12.html
http://iankailola95.blogspot.co.id/2013/10/organisasi-dan-manajemen-koperasi_15.html (sabtu, 21/11/2015,07.12)
https://aryamahesa.wordpress.com/2012/10/14/bentuk-organisasi-menurut-hanel-ropke-dan-di-indonesia/(sabtu, 21/11/2015,07.15)
https://echadarmaputri.wordpress.com/2010/12/20/bentuk-organisasi-menurut-hanel-ropke-dan-di-indonesia/(sabtu, 21/11/2015,07.20)
https://hasyifanura.wordpress.com/2015/10/02/bentuk-organisasi-hirarki-tanggung-jawab-pola-manajemen/(sabtu, 21/11/2015,07.21)
http://rizachnial.blogspot.co.id/2014/11/bentuk-organisasi-koperasipola.html (sabtu, 21/11/2015,07.25)
Sunday, 14 October 2018
TUGAS EKONOMI KOPERASI
Tuesday, 4 July 2017
TUGAS BAHASA INGGRIS
DIRECT dan INDIRECT SPEECH (Kalimat Langsung dan Tak Langsung)
DIRECT dan INDIRECT SPEECH (Kalimat Langsung dan Tak Langsung)
Direct Speech adalah kalimat yang diucapkan langsung dari si pembicara.
Kalimat
tersebut tidak diubah atau ditambah.
Contoh :
-Erfin said, “I am so happy”.
-They said, “We have watched
football game”.
Indirect Speech adalah kalimat yang berasal dari kalimat langsung yang
diceritakan
kembali dalam bentuk yang lain.
Contoh :
-Erfin said that he was so happy
-They said that they had watched
football game.
Catatan :
Jika Kata Kerja dalam induk kalimat
bentuknya adalah PRESENT dan PRESENT PERFECT
atau adanya suatu keterangan yang
umum pada induk kalimat, maka tidak ada
perubahan waktu dalam Kalimat tidak
langsung.
Contoh :
-She asks me, “Are you sleepy?” She
asks me wether I am sleepy
-He has told us, “I am hungry.” He
told us that he is hungry
-She told me,“the sun rises in the
east”.
She told me that the sun rises in
the east
Tetapi apabila Kata Kerja dalam
kalimat bentuknya selain dari PRESENT dan
PRESENT
PERFECT maka terjadi perubahan waktu
pada Kalimat tidak langsung.
Contoh :
-Simple Present menjadi Simple Past
a. He told me, “I go to work
everyday.”
b. He told me that he went to work
everyday.
-Present Continuous menjadi Past
Continuous
a. She told me, “I am playing music
now”.
b. She told me that she was playing
music then.
-Present Perfect menjadi Past
Perfect
a. They told me. “We have bought a
car”.
b. They told me that they had bought
a car.
-Simple Past menjadi Past Perfect
a. He told me, “I went to Bandung
yesterday”.
b. He told me that he had gone to Bandung
yesterday.
-Simple Future menjadi Future Past
a. He told me, “I will go to
university next year”.
b. He told me that he would go to
university the following year.
-Future Past menjadi Future Past
Perfect
a. She told me, “I should go there
if I were you.”
b. She told me that she would have
gone there if she had been me.
Perubahan-perubahan MODAL,
PREPOSITION dan Keterangan waktu dari kalimat
langsung menjadi kalimat tak
langsung. :
Shall – Should See – saw Will –
would
Is – was May – might Has/have – had
Can –could are – were Here – there
This – that Now – then Ago – before
TUGAS BAHASA INGGRIS
TRANSLATE ONE PARAGRAPH
Dimana orang yang mau menjual komoditi kontak orang
yang mau membelinya, pasar untuk komoditi tersebut tercipta. Pembeli dan
penjual dapat bertemu langsung, atau melalui agen mereka. Di pasar yang
sempurna, komunikasi mudah dilakukan, pembeli dan penjual sangat banyak dan
persaingan benar-benar gratis. Di pasar yang sempurna hanya ada satu harga
untuk komoditas tertentu; Harga terendah yang akan diterima penjual dan yang
tertinggi yang akan dibayarkan konsumen. Namun, tidak ada pasar yang
benar-benar sempurna, dan setiap pasar komoditas tunduk pada kondisi khusus.
Namun dapat dikatakan bahwa keputusan harga di pasar menunjukkan titik di mana
penawaran dan permintaan terpenuhi. (Diambil dari Kursus Cepat Bahasa
Inggris untuk Siswa Ekonomi oleh Tom McArthur)
Thursday, 8 June 2017
TUGAS BAHASA INGGRIS
Describe Something "Place"
PARI ISLAND OF THOUSAND ISLANDS
If you visit Indonesia, especially Jakarta, Pari Island can be your choice. Pari Island which is one of islands of Pulau Seribu or Thousand Islands is an inhabited island. On Pari Island, you can enjoy the beauty of clear beach with three color sea of green, white and blue as well as the under sea view when snorkeling.
There are several tours on Pari Island. One of which is going around Pari Island by riding a bicycle or walking while enjoying the surrounding Pari island with its natural forest and beach. The most favorite activity among tourist is diving because Pari Island has coral reef which is rarely touched. Besides that there is fish surrounding the coral reef which makes you want to dive longer. The thing that surely makes you want to be back again to Pari Tsland is Matahari hill. From the hill, you can witness the sunrise.
One of favorite access to Pari island is through Jakarta land transportation. From Muara Angke near Muara Angke gas station, there are a two-floor wooden motorboat which is ready to take tourists across the island. If you start from Muara Angke on Monday to Sunday, the boat leaves around 7 a.m. The one-way ticket from Muara Angke to Pari Island is Rp. 35,000. It takes around 2 hours. If tourists want to return from Pari Island on Friday, Saturday and Sunday, there is an afternoon boat which leaves at 11.00 Western Indonesian Time. We suggest you to bring food, beverage and medicine toprevent sea sick. If you wanto to enjoy your crossing trip to Pari island with luxurious facility, you can go from Marina Ancol. From the 6th dock of Marina Ancol, you can use a speedboat. It only takes 50 minutes. The speedboat has luxurious facility such as air conditioner, TV and Karaoke.
There is no Hotel on Pari island, only homestay. Some local people also build special homestay which is separated from their home. These homestays are facilitated with Air Conditioner, TV, refrigerator and indoor bathroom. The room rate at the home stay is not fixed. It can be negotiable. Usually, it is customized with the number of people who will stay. But it’s usually around Rp. 500,000 until Rp. 700,000 per night. Each homestay can accommodate around 7 until 15 persons. And it is always fully-booked on weekend. On Pari Island, there is no street name. You only have to remember the number of the house.
On Pari Island, you do not have to be afraid of getting starving, because there are many stalls on this island. The stalls open since morning to serve breakfast for the guests. These stalls are ready to spoil your tongue and stomach. The food price is relatively cheap. The special culinary on Pari Island is certainly the grilled fish. Because on Pari Island there is no bank, or ATM, so you have to prepare cash money. For communication, you don’t have to worry, because the area is accessible for any telecommunication providers, even you can access the internet fast. For souvenir, you can buy seaweed kickshaw, fruit kickshaw, bread fruit chips and pickled squid which you can buy on Pari Island. You can also buy various handicrafts made of shell.
TUGAS BAHASA INGGRIS
CAUSATIVE GET
Causative
Kata kerja kausatif dalam bahasa Inggris
adalah want, help, let, allow, make, have, get, permit. Kata kerja tersebut
memiliki makna meminta seseorang untuk melakukan suatu kegiatan tertentu.
Causative “Get” (menyuruh)
Biasa Digunakan untuk meyakinkan
seseorang untuk melakukan suatu kegiatan. Fungsinya mirip dengan
have namun dengan struktur kalimat yang berbeda.
Bentuk Aktif
Rumus Active Causative Verb
S
+ (Get/Gest/Got) + agent + action verb (to infinitive)
Example :
1.
She got her
brother to buy her a basket ball
(Dia membawa adiknya untuk
membelikannya bola basket)
2.
The government
got the bridge built quickly
(Pemerintah membuat jembatan
dibangun dengan cepat)
3.
They get me to
was the clothes
(Mereka yang mendapatkan
saya adalah pakaiannya)
4.
I got my friend
to help this homework
(Saya meminta teman saya
untuk mengerjakan pekerjaan rumah ini)
5.
Gina got Barry to
wash the car
(Gina menyuruh Barry untuk
mencuci mobilnya)
6.
He gets Toni to
brush the shoes
(Dia menyuruh Toni menyikat
sepatu)
7.
The boy got his
cat to chase a mouse
(Anak laki-laki itu menyuruh
kucingnya mengejar seekor tikus)
8.
My mother gets me
to water the flowers
(Ibu membuat saya menyirami
bunga)
9.
I get you to like
this explanation
(Saya membuat anda menyukai
penjelasan ini)
10. She got her parents to buy her a tennis racket
(Dia menyuruh orang tuanya
membelikannya raket tenis)
11. Alfin got Bayu to wash his car
(Alfin menyuruh Bayu mencuci
mobilnya)
12. We got the boy to repair the car yesterday
(Kami menyuruh anak itu
memperbaiki mobil kemarin)
13. She got Andi to clean this room
(Dia menyuruh Andi
membersihkan kamar ini)
Bentuk Pasif
Rumus Passive Causative Verb
S + (Get/Gets/Got) + Object
+ action verb(V3)
Example :
1.
Cindy got her
bedroom cleaned
(Cindy
membersihkan kamarnya)
2.
Barry got the
money saved in the bank
(Barry
mendapat uang yang tersimpan di bank)
3.
I get my bicycle
fixed
(Saya
mendapatkan sepeda saya tetap)
4.
Alfin got his car
washed
(Alfin
membersihkan mobilnya)
5.
She got this room
cleaned
(Dia
membersihkan ruangan ini)
6.
Mila got her
bedroom cleaned
(Mila
membersihkan kamarnya)
7.
I got calvin to
pick me up in the car
(Aku punya
calvin untuk menjemputku di mobil)
8.
Let’s get our car
fixed first
(Mari kita
memperbaiki mobil kita dulu)
9.
Desi got the car
washed
(Desi
membuat mobil dicuci)
10. Some students will get their report checked
(Beberapa
siswa akan mendapatkan laporan mereka diperiksa)
11. She got the assignment subbmitted five minute ago
(Dia
mendapat tugas yang diserahkan lima menit yang lalu)
Subscribe to:
Posts (Atom)